PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-- Dua orang petani berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Keduanya ditangkap di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada Riau Pos, Kamis (9/1) menjelaskan, kedua tersangka berinisial RS (32), seorang petani, warga Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan DR (33) Petani, Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Kapolsek, adapun kronologis peristiwa penangkapan ini bermula pada Rabu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau
“Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, “ ujar kapolsek.
Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan mengamankan tersangka berinisial RS dan DR. Di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,29 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.(hen)